
sawitsetara - PEKANBARU – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya di Provinsi Riau kembali mengalami koreksi pada periode 7–13 Januari 2026. Dinas Perkebunan (Disbun) Riau mencatat penurunan harga dipicu melemahnya harga crude palm oil (CPO) di tengah fluktuasi pasar global.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Dr Defris Hatmaja, mengungkapkan bahwa penurunan terdalam terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp31,93 per kilogram atau turun 0,92 persen dibandingkan minggu sebelumnya.
“Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode tiga minggu ke depan turun menjadi Rp3.447,79 per kilogram dengan harga cangkang sebesar Rp25,78 per kilogram,” ungkapnya, Selasa (6/1/2026).

Dalam penetapan harga kali ini, tim menggunakan indeks K sebesar 93,17 persen untuk satu bulan ke depan. Defris menjelaskan bahwa harga penjualan CPO pada minggu berjalan tercatat turun cukup signifikan, yakni Rp176,68 per kilogram dari periode sebelumnya. Sementara itu, harga kernel justru mengalami kenaikan sebesar Rp72,62 per kilogram.
Namun, penguatan kernel tersebut belum mampu menahan penurunan harga TBS secara keseluruhan akibat tekanan dari sisi CPO.
Disbun Riau juga mencatat adanya sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan pada periode ini. Kondisi tersebut telah diantisipasi sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
“Ada beberapa PKS tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila harga CPO atau kernel terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN,” jelas Defris.

Berdasarkan mekanisme tersebut, harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini ditetapkan sebesar Rp14.188,40 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN berada di level Rp11.275,00 per kilogram.
Menurut Defris, faktor utama penurunan harga TBS minggu ini berasal dari pelemahan harga CPO, bukan dari sisi tata kelola penetapan harga.
“Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO. Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau,” sebutnya.
Ia menegaskan, komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penetapan harga tetap menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan industri sawit di Riau.
“Komitmen bersama ini pada akhirnya akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Adapun rincian Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Provinsi Riau Nomor 47 periode 7–13 Januari 2026 adalah sebagai berikut:
Umur 3 tahun: Rp2.664,53/kg
Umur 4 tahun: Rp2.975,13/kg
Umur 5 tahun: Rp3.196,44/kg
Umur 6 tahun: Rp3.320,68/kg
Umur 7 tahun: Rp3.395,11/kg
Umur 8 tahun: Rp3.436,61/kg
Umur 9 tahun: Rp3.447,79/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.410,19/kg
Umur 21 tahun: Rp3.351,15/kg
Umur 22 tahun: Rp3.283,60/kg
Umur 23 tahun: Rp3.206,81/kg
Umur 24 tahun: Rp3.148,74/kg
Umur 25 tahun: Rp3.100,99/kg.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *